Conflict of Interest
Jurnal Ilmiah Kesehatan Indonesia mewajibkan seluruh penulis, reviewer, dan editor untuk mengungkapkan setiap kondisi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam proses publikasi.
Konflik kepentingan dapat berupa hubungan finansial, hubungan profesional, hubungan personal, kepentingan institusional, atau hubungan lainnya yang berpotensi memengaruhi objektivitas penelitian maupun proses editorial.
Penulis wajib mencantumkan pernyataan konflik kepentingan dalam manuskrip. Reviewer dan editor wajib mengundurkan diri dari proses penilaian apabila memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi penilaian.
Pengungkapan konflik kepentingan tidak secara otomatis menyebabkan manuskrip ditolak, tetapi digunakan untuk memastikan transparansi dan objektivitas proses publikasi.